Pedoman Akademik

Hits: 7843

BAB I 

PENDAHULUAN

 

Visi FEB UPNVJT

 

Menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang unggul berkarakter bela negara.

Misi FEB UPNVJT

Berdasarkan  visi FEB UPNVJT, misi FEB UPNVJT adalah sebagai berikut:

1.      Mengembangkan pendidikan tinggi dengan  dilandasi  nilai-nilai kejuangan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di  bidang ilmu ekonomi, manajemen. dan akuntansi ;

2.      Meningkatkan budaya riset  bidang ekonomi, manajemen dan akuntansi dalam pengembangan bidang  IPTEK yang berdayaguna untuk kesejahteraan masyarakat;

3.      Menyelenggarakan pengabdian kepada  masyarakat  di bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi berbasis riset dan  kearifan lokal;

4.      Menyelenggarakan tata kelola yang baik dan bersih dalam rangka mencapai akuntabilitas pengelolaan anggaran;

5.      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia unggul dalam sikap dan tata nilai, unjuk kerja, penguasaan pengetahuan, dan manajerial;

6.      Meningkatkan sistem pengelolaan sarana dan prasarana terpadu;

7.      Meningkatkan kerjasama institusional di bidang ekonomi, manajemen, dan akuntans dengan stakeholders baik dalam dan luar negeri.

 

Tujuan FEB UPNVJT

Berdasarkan misi tersebut di atas, dirumuskan tujuan yang ingin dicapai FEB UPNVJT. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:

1.   Terwujudnya penerapan kurikulum dan pelayanan pendidikan yang relevan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) berbasis bela negara, di bidang ilmu ekonomi, manajemen , dan akuntansi.

2.   Tercapainya kualitas dan inovasi penelitian di bidang ilmu ekonomi, manajemen dan akuntansi serta memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3.   Terwujudnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset dan  berkarakter bela negara.

4.   Tercapainya kualitas lulusan berkarakter bela negara dan memiliki kompetensi bersaing di bidang ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi.

 

Sasaran

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi maka sasaran FEB UPNVJT pada Tahap I periode tahun 2015 - 2019 meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bidang organisasi, bidang keuangan, bidang Sumber Daya Manusia (SDM), bidang sarana dan prasarana, serta bidang Kerjasama. Berdasarkan uraian di atas, sasarannya dibagi menjadi 7 (tujuh) bidang meliputi :

1) Bidang Pendidikan dan Pengajaran

- Menghasilkan lulusan yang kompeten berkarakter bela negara di bidang ilmu ekonomi, manajemen, akuntansi, dan mempunyai kemampuan berdaya saing sesuai dengan kebutuhan stakeholder.

2)  Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

-    Meningkatkan kemampuan intelektual tenaga pendidik sebagai peneliti dalam menghasilkan riset-riset unggulan di bidang Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi, dan  Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang berkarakter belanegara;

-    Menghasilkan produk penelitian yang berorientasi pada inovasi, pemecahan masalah, dan pengembangan ilmu dengan publikasi tingkat nasional, dan internasional serta HKI; Meningkatnya kegiatan pengabdian masyarakat yang berbasis riset untuk pemecahan masalah dan pemberdayaan di masyarakat.

3) Bidang Organisasi

- Tercapainya tata kelola organisasi dan menjalin kemitraan dengan yang baik dengan mendukung pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.

- Tercapainya pengelolaan bidang Tridarma Perguruan Tinggi dengan baik.

4) Bidang Keuangan

- Meningkatnya sumber pendapatan untuk pengembangan kelembagaan;

-    Meningkatnya akuntabilitas, kapabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan.

5) Bidang SDM (Sumber Daya Manusia)

- `Tersedianya sumber daya manusia yang berkarakter bela negara serta memiliki kompetensi untuk mendukung program Tridarma Perguruan Tinggi.

-    Tersedianya sistem manajemen SDM dalam menunjang kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi.

6) Bidang Sarana dan Prasarana

-    Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan Tridarma dan pendukungnya;

-    Tersedianya sistem manajemen sarana prasarana yang efektif, efisien, dan mendukung produktivitas.

7) Bidang Kerjasama

-    Tercapainya kerjasama institusional dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri yang intensif dan menguntungkan kedua belah pihak.

 

1.3. Arah Kebijakan dan Pengembangan

Sejalan dengan visi UPNVJT, Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jakstranas Iptek) 2005 - 2025, Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 serta arah kebijakan Pendidikan Tinggi 2015 - 2019 yang meliputi: (1) peningkatan relevansi dan daya saing, (2) peningkatan tata kelola, (3) pemerataan akses, dan (4) peningkatan mutu,  ditentukan arah kebijakan dan pengembangan FEB UPNVJT sebagai berikut.

1) Bidang Pendidikan dan Pengajaran

- Menghasilkan lulusan yang ahli di bidang ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi dengan kualifikasi yang kompeten dan berdaya saing serta berkarakter bela negara sesuai dengan kebutuhan stakeholder yang relevan dengan standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) dan kebutuhan dunia masa depan.

-    Menyelenggarakan program pendidikan dengan basis Student Centered Learning (SCL) serta mendukung implementasi kurikulum KKNI berkarakter bela negara baik di bidang ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi.

2) Bidang Penelitian

-    Meningkatkan budaya riset berkarakter bela negara dalam bidang ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang memberikan manfaat pada kebutuhan masyarakat pengguna.

-    Meningkatkan atmosfir akademik yang berbasis pada penelitian dan pengabdian masyarakat.

-    Menyelenggarakan program riset yang produktif dan terpublikasi dalam skala nasional terakreditasi dan internasional serta memiliki HKI.

3) Bidang Pengabdian kepada Masyarakat

- Meningkatkan penerapan ilmu ekonomi, manajemen dan akuntansi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengutamakan potensi kearifan lokal.

- Memberdayakan potensi sumber daya lokal dan ikut berkontribusi dalam memecahkan permasalahan masyarakat di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

4) Bidang Organisasi

- Terwujudnya tata kelola institusi yang baik dalam bidang akademik dan nonakademik.

-    Tersedianya sistem tata kelola organisasi yang efektif berbasis keberagaman karakter personal.

-    Terwujudnya tata kelola organisasi yang baik dan bersih menuju kemitraan dalam skala nasional dan internasional.

5) Bidang Keuangan

- Tersedianya sumber pendanaan yang berkelanjutan dan berbasis kinerja.

-    Tersedianya sistem tata kelola pendanaan yang akuntabel dan transparan.

6) Bidang SDM

-    Tersedianya SDM yang kompeten dalam menjalankan program akademik dan non akademik, baik sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

-    Tersedianya sistem manajemen SDM berbasis kompetensi dan mendukung iklim pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi.

7) Bidang Sarana dan Prasarana

- Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung program pengembangan akademik dan nonakademik, seperti ruang kelas, ruang baca, ruang dosen, ruang diskusi, dan ruang salat.

8) Bidang Kerjasama

-  Tersedianya sistem tata kelola kerjasama secara efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tri darma (KBBI), seperti kegiatan studi ekskursi mahasiswa, kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa, kegiatan PKL (Praktek Kerja Lapang) atau Magang Kerja, kegiatan penelitian dalam menunjang proses tugas akhir (skripsi) mahasiswa, dan pelaksanaan pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa

2.1. Pengertian Sistem Kredit Semester

UPN Veteran : Jawa Timur menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (SKS) untuk menyatakan beban studi mahasiswa beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program.

 

Satuan kredit semester adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak lima puluh menit perkuliahan atau enam puluh menit praktikum, yang diiringi oleh sekitar lima sampai enam puluh (50-60) menit kegiatan terstruktur dan lima puluh sampai enam puluh (50-60) menit kegiatan mandiri.

1.   Kegiatan terjadwal adalah kegiatan belajar dengan dosen secara terjadwal.

2.   Kegiatan terstruktur adalah kegiatan belajar yang direncanakan  dosen, tetapi tidak terjadwal.

3.   Kegiatan mandiri adalah kegiatan belajar yang dilakukan oleh mahasiswa atas prakarsa sendiri untuk mendalami materi atau untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan  dosen.

 

2.2. Kurikulum

FEB UPN Veteran Jawa Timur menggunakan kurikulum Pendidikan Tinggi Berbasis Kerangka Kuaifikasi Nasional Indonesia dengan beban studi minimal 144 SKS, secara normal seorang mahasiswa dapat menyelesaikan beban studi tersebut sekurang-kurangnya dalam waktu delapan 8 semester atau empat 4 tahun. Saat ini kurikulum FEB sudah disesuaikan mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi yang diatur dalam  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  Republik Indonesia  Nomor 49 Tahun 2014.

 

2.3. Kegiatan Pendidikan

Kegiatan pendidikan di FEB UPN Veteran Jawa Timur dalam satu tahun akademik dibagi menjadi semester gasal, semester genap, dan Remidi (jika dipandang perlu). Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satu tahun akademik ditetapkan oleh FEB UPN  Veteran Jawa Timur dengan mengacu pada kalender akademik.

Kegiatan pendidikan per semester berlangsung selama 20 minggu kerja yang terdiri dari :

a.      Masa perencanaan beban studi, selama satu minggu (1)

b.      Masa perkuliahan, selama empat belas  (14) minggu dan

c.      Masa ujian Tengan Semester  dua minggu (2)

d.      Masa persiapan ujian akhir selama satu  (1)  minggu, dan

e.      Masa ujian akhir selama dua  (2) minggu.

 

2.4. Jenis perkuliahan

Masa perkuliahan dibedakan atas perkuliahan teori, perkuliahan praktik, dan praktik laboratorium.

a.      Perkuliahan teori adalah perkuliahan yang berupa kajian dan penguasaan teori

b.      Perkuliahan praktik adalah perkuliahan yang berupa pelatihan memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan teori.

c.      Praktik laboratorium adalah perkuliahan yang berupa aplikasi pengujian teori dalam situasi dan kondisi yang terbatas.

d.      Laboratorium komputer adalah perkuliahan yang berupa aplikasi dengan menggunakan sarana komputer sesuai dengan bidang/program studi masing-masing.

e.      Perkuliahan selektif merupakan perkuliahan untuk mata kuliah tertentu yang diselenggarakan secara sentralistik oleh universitas pada pusat-pusat yang ada di lingkungan UPN  Veteran  Jatim.

 

2.5.  Masa Studi

Masa studi normal untuk menyelesaikan semua beban studi minimal 144 - 146 SKS adalah empat (4)  tahun. Penentuan masa studi normal ditentukan sebagai berikut .

1.     Masa studi normal bagi mahasiswa baru, dihitung sejak saat seseorang kali pertama terdaftar sebagai mahasiswa FEB UPN  Veteran Jawa Timur, di luar berhenti sementara (cuti kuliah).

2.     Masa studi normal bagi mahasiswa alih jalur dan alih program disetarakan dengan telah menempuh (4) empat semester di FEB UPN Veteran  Jawa Timur, di luar berhenti sementara (cuti kuliah).

 

2.6. Beban Studi

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, beban studi  program sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sks yang dijadualkan untuk  (delapan)  8 semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari  (delapan)  8 semester dan selama-lamanya (sepuluh) 10  semester. Pada semester pertama, beban studi mahasiswa ditentukan secara paket. Selanjutnya beban studi mahasiswa dalam satu semester ditentukan atas dasar kemampuan mahasiswa yang ditunjukkan oleh Indeks Prestasi Semester sebelumnya. Jumlah beban studi mahasiswa pada masing-masing program studi sekurang-kurangnya 144 SKS. Beban studi maksimum yang boleh diambil mahasiswa dalam suatu semester berpedoman pada besarnya Indeks Prestasi Semester (IPS) yang telah dicapai pada semester sebelumnya sebagai berikut .

 

IPS

Beban Studi Maksimum

 

³ 3,00

22 - 24

2,50 – 2,99

19 -21

2,00 – 2,49

16 – 18

< 2,00

< 15

 

Beban Studi Awal

Penentuan beban studi awal bagi mahasiswa baru, mahasiswa alih jalur dan mahasiswa alih program ditentukan sebagai berikut .

a.      Mahasiswa Baru

1)     Pada tahun pertama (semester gasal), beban studi mata kuliah- mata kuliah paket ditentukan oleh Ketua Program Studi masing-masing.

2)     Pada semester-semester berikutnya, beban studi ditentukan berdasarkan IPS yang baru lalu.

b.      Mahasiswa alih jalur dan alih program

1)     Pada satu semester pertama beban studi dan mata kuliah-

mata kuliah ditentukan oleh Ketua Program Studi masing-masing

2)     Pada semester-semester berikutnya, beban studi ditentukan berdasarkan IPS yang baru lalu.

 

2.7. Pengertian IPS dan IPK

Tingkat keberhasilan belajar mahasiswa untuk semua mata kuliah yang diambil pada suatu semester dinyatakan dengan bilangan yang disebut Indeks Prestasi Semester (IPS), dan untuk semua mata kuliah yang diambil sampai dengan suatu semester dinyatakan dengan bilangan yang disebut Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

1)     IP ditulis sampai dengan dua angka di belakang koma. Besar IPS dan IPK dihitung dari jumlah hasil kali antara besar kredit (K) dan angka mutu (A) dibagi jumlah kredit yang diambil.

2)     Apabila suatu mata kuliah memiliki dua nilai atau lebih yang berbeda, penghitungan IPK didasarkan pada nilai dengan bobot nilai tertinggi.

2.8. Perencanaan Beban Studi

Masa perencanaan beban studi tiap semester ditetapkan dalam kalender akademik. Dalam merencanakan beban studi, mahasiswa perlu mengikuti kegiatan bimbingan rencana studi (BRS) yang dibimbing oleh pembimbing akademik dengan berpedoman pada :

a.     IPS reguler yang baru saja dijalani,

b.    Kurikulum,

c.     Daftar matakuliah yang ditawarkan,

d.    Prasyarat matakuliah,

e.     Jadwal matakuliah,

 

2.9. Pemilihan Mata kuliah

Dasar memilih matakuliah pada suatu semester, setiap mahasiswa perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut .

a.     Pedoman urutan pengambilan mata kuliah. Perhatikan pedoman tersebut pada BAB selanjutnya tentang kurikulum.

b.    Mata kuliah prasyarat  mata kuliah prasyarat perlu ditempuh lebih dahulu sebelum menempuh mata kuliah yang menuntut prasyarat.

c.     KKN  boleh diambil apabila mahasiswa yang bersangkutan telah mencapai sekurang-kurangnya seratus (100) SKS dengan IPK ³ 2,75 tak ada nilai E dan telah mengikuti kegiatan ilmiah dilingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis sesuai dengan kredit poin kegiatan yang ditentukan oleh program studi masing-masing.

d.    Skripsi: Skripsi boleh diprogram apabila mahasiswa yang bersangkutan telah mencapai sekurang-kurangnya 120 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,00, tidak ada nilai E, mata kuliah metode penelitian minimal nilai C.

e.     PKL. PKL boleh diambil apabila mahasiswa yang bersangkutan telah mencapai sekurang-kurangnya sembilan puluh (90) SKS dengan IPK ³  dua (2)

f.     Batas waktu bimbingan skripsi selama satu tahun, jika belum selesai dapat mengajukan perpanjangan satu tahun lagi yang merupakan batas waktu terakhir untuk bimbingan skripsi.

 

 

2.10. Silabus

Pada setiap awal semester, dosen pengasuh menyampaikan silabus ke program studi masing-masing yang antara lain memuat :

a.   Mata kuliah selama satu semester,

b.   Macam dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan  mahasiswa-peserta dan bobot penilaian untuk tiap-tiap tugas,

c.   Materi ujian tengah semester dan ujian akhir.

 

2.11. Ketidakhadiran Dosen

Apabila dosen berhalangan hadir dalam memberikan kuliah, dosen yang bersangkutan secepat mungkin memberitahu petugas perkuliahan untuk disampaikan kepada mahasiswa-peserta. Dosen yang bersangkutan dapat mengganti pelaksnaan perkuliahan yang terhalang pada kesempatan lain.

 

2.12. Peserta Kuliah dan Ketentuan Presensi

Mahasiswa yang berhak mengikuti kegiatan perkuliahan suatu mata kuliah adalah mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar peserta kuliah. Dalam kegiatan perkuliahan, setiap mahasiswa perlu mengikuti kegiatan perkuliahan secara teratur. Kehadiran mahasiswa akan menentukan berhak atau tidaknya mahasiswa tersebut mengikuti ujian. Kehadiran mahasiswa minimal 90% dari riil kuliah yang dilaksanakan. mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir semester.

 

2.13. Evaluasi Hasil Belajar

Untuk mengetahui kemajuan belajar mahasiswa diperlukan evaluasi hasil belajar.

1.   Evaluasi pertama dilaksanakan dua (2) tahun pertama (semester satu (1) s.d. empat (4)), dalam hal ini mahasiswa diwajibkan telah memenuhi persyaratan akademik yakni:

a.   Jumlah SKS minimum yang diperoleh 35 SKS tidak terdapat nilai E dan nilai D maksimum 25%.

b.   Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ³ 2,00.

2.   Evaluasi kedua dilaksanakan pada dua (2) tahun kedua (semester 5 s.d. 8), dalam hal ini mahasiswa diwajibkan telah memenuhi persyaratan akademik yakni :

a.   Jumlah SKS minimum yang diperoleh 70 SKS tidak terdapat nilai E dan nilai D maksimum 25%.

b.   Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ³ 2,00

3.   Jika hasil evaluasi pada dua (2) tahun pertama atau pada dua (2) tahun kedua tidak terpenuhi maka dinyatakan Drop Out.

4.   Batas waktu Program pendidikan Sarjana (S1) harus telah diselesaikan paling lama  sebelas (11) semester.

 

2.14. Penilaian

Nilai terdiri dari Nilai UTS atau UAS

Penilaian UTS dan UAS diberikan dengan nilai mentah (Raw Score) yaitu antara 0 s.d. 100, termasuk nilai tugas untuk  UTS dan UAS seperti yang ditunjukkan pada tabel di atas.

 

Bobot Nilai UTS dan UAS

Nilai UTS dan UAS diberi bobot masing-masing 50% dan 50% dengan catatan bahwa materi UAS mencakup materi dari awal sampai dengan akhir semester.

 

Cara Penilaian

Digunakan penilaian acuan patokan, yaitu cara penilaian berdasarkan suatu patokan yang sudah ditentukan sebelum penilaian dilaksanakan. Patokan tersebut adalah sebagai berikut.

 

Angka Mutu

Nilai Huruf

Nilai Angka

4.00

A

≥ 80 – 100

3.75

A-

≥ 76 - < 80

3.50

B+

≥ 72 - < 76

3.00

B

≥ 68 - < 72

2.75

B-

≥ 64 - < 68

2.50

C+

≥ 58 - < 64

2.00

C

≥ 54 - < 58

1.75

C-

≥ 50 - < 54

1.50

D+

≥ 46- < 50

1.00

D

42 - < 46

0.00

E

<42

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Perhitungan dan penyesuaian nilai absolut ke dalam nilai relatif dilaksanakan oleh Program studi masing-masing yang berkoordinasi dengan SubBagian Pengajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

 

2.15. Predikat Kelulusan

1) Predikat hasil kelulusan atau kualitas yudisium ditetapkan berdasarkan IPK dari hasil semua kegiatan akademika yang diwajibkan. IPK dan predikat kelulusan ditentukan sebagai berikut .

                               

IPK

Predikat

2,00 – 2,75

2,76 – 3,50

3,51 – 4,00

memuaskan

sangat memuaskan

cum laude

2)  Predikat kelulusan Cum Laude ditentukan juga dengan memperhatikan masa studi maksimum, yaitu n tahun (masa studi normal) + 1 tahun.

3) Predikat kelulusan Cum Laude bagi mahasiswa alih jalur dan alih program ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut :

a)     Mencapai IPK sekurang-kurangnya 3,51 untuk semua matakuliah yang ditempuh di FEB UPN  Veteran Jawa Timur ;

b)    Masa studi di FEB dan perguruan tinggi asal tidak lebih dari 4 tahun

BAB III

ADMINISTRASI AKADEMIK

 

Untuk memenuhi ketertiban administrasi akademik, semua mahasiswa diminta memperhatikan ketentuan administrasi sebagai berikut :

1.    Registrasi mahasiswa;

2.    Perwalian;

3.    Berhenti kuliah sementara (cuti);

4.    Keluar / mengundurkan diri dari FEB UPN  Veteran Jawa Timur;

5.    Wisuda.

 

3.1.  Registrasi Mahasiswa

1.      Registrasi mahasiswa selalu dilakukan pada setiap awal semester lewat internet atau intranet.

Alamat SIAMIK : https://siamik.upnjatim.ac.id/index.asp

2.      Memenuhi ketentuan administrasi universitas.

 

3.2.  Perwalian

1.      Bimbingan Rencana Studi (BRS) dilakukan pada setiap awal semester. Selama pelaksanaan BRS, mahasiswa dapat melakukan beberapa aktivitas sebagai berikut :

a.   Merencanakan mata kuliah yang akan ditempuh dengan bimbingan dosen wali;

b.   Memasukkan (entry) KRS di komputer sesuai jadwal yang ditentukan;

c.   Mengajukan permohonan berhenti kuliah sementara (cuti kuliah);

d.   Mengajukan permohonan aktif kuliah kembali setelah menjalani cuti kuliah;

e.   Bagi mahasiswa yang terlambat mengisi KRS dan entry dikenakan sanksi cuti satu (1) semester.

f.    Bagi yang berhalangan (sakit, di luar kota) dapat mengajukan surat kuasa.

2.      Prosedur Perwalian

a.   Menemui dosen perwalian sesuai jadwal yang ditetapkan untuk melakukan konsultasi akademik. Pada waktu melaksanakan konsultasi akademik, hasil laporan perkembangan studi / KHS diambil di pengajaran Ekonomi pada waktu yang ditentukan dengan menunjukkan formulir telah registrasi. KHS berisi informasi tentang hasil perolehan nilai yang diperoleh mahasiswa pada semester akhir dan semester sebelumnya. KHS tersebut akan digunakan oleh mahasiswa untuk merencanakan pengambilan mata kuliah pada semester berikutnya.

b.   Mengisikan mata kuliah yang direncanakan dalam formulir KRS atau entry KRS

c.   Menempelkan foto pada formulir hasil KRS dan distempel di T.U. FEB, yang selanjutnya disimpan oleh mahasiswa sebagai dasar untuk mengikuti ujian tengah semester atau akhir semester.

3.      Pembatalan (Drop) Mata kuliah

Apabila mempunyai alasan yang jelas, mahasiswa dapat melakukan pembatalan mata kuliah (drop) yang telah didaftarkan selama masa KRS. Pembatalan mata kuliah yang telah didaftarkan tidak dapat digantikan dengan mata kuliah lain. Batas waktu pembatalan / penggantian matakuliah ditetapkan satu (1) minggu sejak kegiatan kuliah dimulai. Prosedur pembatalan mata kuliah yang telah didaftarkan adalah sebagai berikut :

a.   Meminta persetujuan pada dosen wali dengan menunjukkan mata kuliah yang digantikan yang selanjutnya disetujui oleh dosen wali masing-masing;

b.   Melakukan entry atas perubahan mata kuliah tersebut dan hasilnya dicetak dan distempel di TU FEB pada foto mahasiswa.

 

3.3.  Berhenti Kuliah Sementara

Cuti kuliah merupakan pengunduran diri sementera mahasiswa dari kegiatan akademik yang diatur sebagai berikut.

a.   Mahasiswa yang diperbolehkan mengambil cuti pendidikan adalah mahasiswa yang mempunyai alasan kuat dan telah mengikuti pendidikan minimal dua semester dan tidak sedang terkena skorsing atau evaluasi bagi kelangsungan pendidikannya.

b.   Cuti pendidikan maksimal dua kali semester secara terus menerus atau penggal waktu.

c.   Permohonan cuti pendidikan diajukan kepada Dekan diketahui Dosen wali (PA) dan ketua program studi (Ketua Program Studi).

d.   Berkas ajuan cuti yang telah di syahkan oleh Fakultas diajukan kepada Rektor cq sama. Admik untuk diterbitkan surat cuti

e.   Cuti pendidikan tidak diperhitungkan dalam batas waktu studi.

f.    Cuti pendidikan dilakukan pada awal semester dan mengisi formulir yang disediakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dengan menyelesaikan registrasinya serta telah memenuhi administrasi.

 

3.4.  Prosedur Permohonan Aktif Kuliah Kembali

Mahasiswa yang telah menyelesaikan masa cuti kuliahnya dapat aktif kembali. Prosedur permohonan aktif kuliah kembali adalah :

a.   Pengajuan surat permohonan aktif kuliah kembali kepada Ketua Program Studi dilakukan dengan cara mengisi formulir permohonan aktif kuliah kembali (Form A-2). Formulir permohonan tersebut dilampiri surat persetujuan Ketua Program Studi tentang persetujuan cuti kuliah sebelumnya. Apabila mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat mengajukan sendiri formulir permohonan maka formulir permohonan harus diajukan oleh orang tua/wali mahasiswa, dengan ketentuan formulir permohonan harus ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

b.   Surat permohonan beserta lampiran yang telah diterima oleh Ketua Program Studi selanjutnya akan diserahkan kepada WD 1.

 

3.5.  Keluar / Mengundurkan Diri Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Karena alasan tertentu, mahasiswa FEB UPN Veteran Jawa Timur dapat mengajukan surat permohonan keluar / pengunduran diri dari FEB. Prosedur pengunduran diri dari FEB adalah sebagai berikut.

1.    Mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Rektor

a.    Alasan pengunduran diri dari FEB UPN  Veteran Jawa Timur

b.    Surat pernyataan persetujuan dari orang tua / wali

c.    Surat bebas pustaka

d.    Surat bebas keuangan

2.    Rektor memberikan persetujuan terhadap permohonan pengunduran diri tersebut kepada mahasiswa melalui Biro Admik.

 

3.6.  Wisuda

Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus komprehensifnya dapat mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti wisuda. Untuk dapat mengikuti wisuda, mahasiswa perlu memperhatikan prosedur dan kelengkapan administrasi Biro Admik.

 

3.7.  Ketentuan Pelengkap

Jika dalam perjalanan ketentuan tersebut di atas tidak dapat mengabsorpsi atau tidak sesuai dengan tujuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis secara umum maka akan ditentukan kemudian.

BAB IV

 SKRIPSI

 

 

Skripsi sebagai tugas akhir penyelesaian studi merupakan karya ilmiah yang dihasilkan dari proses penelitian. Tahapan penyelesaian skripsi dilakukan dalam dua tahap yaitu:

1.      Seminar Proposal Penelitian;

2.      Ujian skripsi, sebagai ujian Tertutup Hasil Penelitian sekaligus ujian komprehensif.

 

4.1  Persyaratan Menempuh Skripsi

Mahasiswa diperbolehkan memprogram kan skripsi dengan persyaratan sebagai berikut:

a.    Telah mengumpulkan SKS sekurang-kurangnya 120 SKS dengan IPK > 2,00;

b.    Nilai D maksimum sebanyak 25% dari mata kuliah yang sudah ditempuh dan tidak terdapat nilai E;

c.    Telah lulus mata kuliah Metode Penelitian dengan nilai minimal C.

 

4.2. Pemilihan dosen pembimbing skripsi dilakukan secara online

mahasiswa bisa memilihi dosen berdasarkan kepakaran masing-masing pembimbing sesuai dengan topik penelitian yang diajukan. Informasi skripsi dapat di akses melalui https://siamik.upnjatim.ac.id/infoskripsi/ index.html

 

4.3. Syarat-Syarat Pembimbing skripsi

Pembimbing penulisan Skripsi serendah-rendahnya memiliki jabatan akademik Asisten Ahli  dan bergelar Magister (S-2)

1.   Sudah mendapatkan persetujuan dosen pembimbing dan kaprodi

2.   Mahasiswa mendaftarkan pada admik IV FEB untuk bisa dilakukan semua.

 

4.4. Prosedur Penyusunan skripsi

1. Menyusun usulan penelitian (proposal) skripsi yang telah diajukan dan disetujui oleh dosen pembimbing.

2. Melakukan kegiatan penelitian.

3. Melakukan kegiatan konsultasi kepada Dosen Pembimbing.

4.  Mencatat proses bimbingan Skripsi yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing pada Kartu Bimbingan Skripsi.

5.  Mendapatkan pengesahan untuk mengajukan seminar proposal maupun ujian skripsi.

 

4.5. Waktu Penyelesaian skripsi

Penulisan Skripsi harus sudah diselesaikan dalam waktu satu (1) semester, dan apabila belum selesai dapat diperpanjang maksimum 1 (satu) semester atas persetujuan Ketua/Sekretaris Jurusan setelah mempertimbangkan kemajuan yang dicapai.

Dalam kondisi tertentu, sebelum satu (1) tahun, mahasiswa dapat mengajukan penggantian dosen pembimbing dengan ketentuan memperoleh persetujuan dari dosen pembimbing sebelumnya yang diketahui oleh Ketua/Sekretaris Jurusan. Jika dalam waktu satu (1) tahun, skripsi belum dapat diselesaikan maka Ketua/Sekretaris Jurusan dapat mengganti dosen pembimbing atau judul skripsi.

 

 

4.6. Sistematika Penulisan skripsi

Sistematika dan format penulisan Tugas Akhir skripsi diatur tersendiri dalam buku Pedoman Penulisan Skripsi pada masing-masing program studi.

 

 

4.7. Penilaian skripsi

1.         Penilaian Ujian Skripsi dilakukan dengan memperhatikan berbagai komponen,yaitu:

a.    Relevansi Bidang Studi;

b.    Metode Penelitian;

c.    Kemampuan;

d.    Komprehensif;

2.    Nilai Ujian Akhir ditentukan secara musyawarah oleh Majelis Penguji dan dinyatakan dengan huruf A, B+, B-, C+, C-, D+, D- atau E.

3.    Mahasiswa dinyatakan lulus Ujian Akhir sekurang-kurangnya memperoleh nilai C.

4.    Mahasiswa yang mendapatkan nilai kurang dari nilai C, dinyatakan tidak lulus dan wajib mengulang ujian kembali. Ujian ulangan akan ditentukan jurusan/program studi yang bersangkutan.

 

4.8. Ujian Komprehensif (Ujian Skripsi)

Hal ini Merupakan evaluasi belajar terakhir dalam menyelesaikan studinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk memperoleh gelar sarjana ekonomi.Untuk dapat mengikuti ujian komprehensif ini persyaratkan sebagai berikut:

a.    Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib tempuh dan pilihan yang disyaratkan pada kurikulum masing-masing program studi dengan ketentuan minimal 138 SKS.

b.    Telah memenuhi TOEFL 450 saat mendaftar ujian skripsi;

c.    Telah memenuhi kredit poin (100 POIN) kegiatan ilmiah ekstra kurikuler yang ditentukan masing-masing program studi yang meliputi kegiatan;

a.   Mengikuti seminar/lokakarya baik lokal maupun Nasional,

b.   Mengikuti kursus diluar yang sesuai dengan keahlian diprogdinya,

c.   Kegiatan tutorial oleh kelompok mahasiswa,

d.   Diskusi kelompok,

e.   Keikutsertaan dalam organisasi mahasiswa,

f.    Dll.

 

Prosedur dan teknik pelaksanaan kegiatan dan ketentuan nilai kredit poin untuk masing-masing kegiatan ekstra kurikuler tersebut diatur dalam ketentuan lebih lanjut, Seperti ketentuan dan contoh berikut.

 

4.9. Sistematika  Penyelesaian skripsi

Batas waktu revisi ujian skripsi selama satu (1) bulan setelah ujian dilaksanakan. jika tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan maka mahasiswa berhak mengajukan perpanjangan revisi selama-lamanya 1 (satu) bulan. jika mahasiswa belum dapat menyelesaikan pada masa perpanjangan tersebut maka dilakukan ujian skripsi ulang.

 

 

POINT KEGIATAN MAHASISWA

No

KEGIATAN

POIN

PERKIRAAN CAPAIAN

 

KELOMPOK A

 

 

1

TOEFL 450

20.0

20

2

MICROSOFT

20.0

20

3

PROGRAM PENGENALAN KAMPUS

10.0

10

4

SEMINAR

 

 

 

REGIONAL

 

 

 

A. PENYAJI tiap semester

5.0

 

 

B. PESERTA tiap kegiatan

5.0

 

 

NASIONAL

 

 

 

A. PENYAJI tiap semester

10.0

 

 

B. PESERTA tiap kegiatan

5.0

 

 

MAKSIMUM 4 kegiatan

 

 

 

INTERNASIONAL

 

 

 

A. PENYAJI tiap semester

20.0

 

 

B. PESERTA tiap kegiatan

10.0

 

 

MAKSIMUM 4 kegiatan

 

 

5

SOFTSKILL per kegiatan

5.0

10-20

 

MAKSIMUM 4 kegiatan

 

 

 

KELOMPOK B

 

 

6

PENGURUS ORGANISASI (BEM, HIMA, UKM)

 

0-20

 

A. KETUA tiap kepengurusan, per tahun

5.0

 

 

maks 2 kepengurusan

 

 

 

B. WAKIL KETUA tiap kepengurusan, per tahun

4.0

 

 

maks 2 kepengurusan

 

 

 

C. KETUA SEKSI tiap kepengurusan, per tahun

3.5

 

 

maks 2 kepengurusan

 

 

 

D. ANGGOTA tiap kepengurusan, per tahun

3.0

 

 

maks 4 keanggotaan

 

 

7

KEPANITIAAN

 

0-24

 

A. KETUA tiap kegiatan

6.0

 

 

B. ANGGOTA tiap kegiatan

5.0

 

 

maks 4 keanggotaan

 

 

8

PRESTASI LOMBA

 

0-20

 

A. KARYA ILMIAH tiap kegiatan

 

 

 

1. PEMENANG

15.0

 

 

2. PESERTA

10.0

 

 

B. OLAH RAGA & SENI tiap kegiatan

 

 

 

1. PEMENANG

10.0

 

 

2. PESERTA

5.0

 

 

maks 4 kegiatan

 

 

9

IKUT SERTA DALAM UPACARA BENDERA,tiap ikut maks 4 keikutsertaan

2.5

10

 

 

 

 

MINIMAL TOTAL POIN YANG HARUS DICAPAI

179.00

60

KETERANGAN :  KELOMPOK A, merupakan kegiatan yang wajib diikuti (80%)

KELOMPOK B, (20%)

Contoh SOFTSKILL; Manajemen Kepemimpinan, Menguasai Software

Semua kegiatan ditunjukkan dengan bukti sertifikat dan / Surat Keputusan

Kegiatan UKM dibuktikan dengan absensi kehadiran

BAB VI

 ETIKA AKADEMIK

 

 

6.1. Tata Tertib Peserta Ujian

Untuk meningkatkan kualitas proses evaluasi belajar, peserta ujian diminta mematuhi tata tertib ujian sebagai berikut.

1.    Tugas dan Kewajiban

a.    Hadir sebelum ujian berlangsung

b.    Duduk ditempat yang telah ditentukan

c.    Menempatkan semua buku, catatan, dan peralatan yang tidak diperlukan ditempat yang telah ditentukan

d.    Menunjukkan kartu mahasiswa dan kartu studi yang berlaku

e.    Mengerjakan soal ujian pada lembar jawaban yang disediakan

f.     Memelihara ketenangan suasana ruang ujian selama ujian berlangsung

g.    Mengenakan pakaian rapi dan sopan (bukan kaos oblong dan sandal)

2.    Larangan-larangan

a.    Mengerjakan soal sebelum di persilahkan

b.    Berbuat curang dengan cara membuka buku, catatan, rumus, atau menggunakan peralatan (teknologi) untuk membantu mengerjakan soal

c.    Melihat atau mengambil pekerjaan peserta ujian lain.

d.    Bekerjsama dengan sesama peserta ujian, pengawas, penguji, atau orang lain.

e.    Memindahkan letak kursi atau menempati tempat duduk peserta lain

f.     Membatalkan / menarik kembali lembar jawab setelah waktu ujian berakhir.

g.    Masuk ruangan sesudah lima belas (15) menit dan meninggalkan ruang ujian sebelum tiga puluh (30) menit ujian berlangsung, walaupun telah selesai mengerjakan soal ujian

h.    Mengganggu ketertiban dan ketenangan pelaksanaan ujian dengan melontarkan kata-kata atau bersikap tidak sopan.

i.      Berusaha memperoleh soal ujian sebelum ujian berlangsung dengan cara apapun. Segala bentuk pelanggaran atas larangan dalam peraturan Tata Tertib Ujian dikenakan sanksi.

 

3.    Sanksi

a.    Peserta ujian yang datang terlambat lima bealas (15) menit setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

b.    Peserta ujian yang tidak menunjukkan kartu mahasiswa dan kartu studi, tidak diperkanankan mengikuti ujian.

c.    Peserta ujian yang melakukan larangan butir a s.d. h, kecuali b, akan dinyatakan gugur dalam mata ujian yang bersangkutan.

d.    Peserta ujian yang melakukan larangan butir b, akan :

1.    Kali pertama dinyatakan gugur untuk mata kuliah yang bersangkutan dan untuk kali kedua dalam kurun waktu satu semester maka mata ujian yang ditempuh dalam semester tersebut dinyatakan gugur, atau

2.    Diskors selama 1 semester.

e.    Peserta ujian yang melakukan butir i akan dikeluarkan dari FEB UPN  Veteran Jawa Timur.

 


BAB VII

 

PROGRAM STUDI DAN KURIKULUM

 

 

Sejak penegerian pada 2015, Fakultas Ekonomi dan Bisnis berubah organisasi dan tata kerjanya terutama dengan beralihnya pengelolaan program S2, Magister Manajemen, dan Magister Akuntansi  di bawah Fakultas. Dengan demikian, terdapat lima program studi sebagai berikut:

 

1.    Program Studi Ekonomi Pembangunan

2.    Jurusan Manajemen

a.    Program Studi S1 Manajemen

b.    Program Studui S2  Magister Manajemen

3.    Jurusan Akuntansi

a.    Program Studi S1 Akuntansi

b.    Program Studi S2  Magister Akuntansi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7.1.        Program studi ekonomi pembangunan

7.1.1. Visi

Menjadi Progdi Ekonomi Pembangunan yang unggul dalam penerapan dan pengembangan IPTEK di bidang Ekonomi Pembangunan yang memiliki karakter bela negara

 

7.1.2.   Misi

1.    Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan di bidang Ekonomi Pembangunan berkarakter bela negara;

2.    Meningkatkan budaya riset dalam pengembangan bidang IPTEK yang berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat;

3.    Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset dan kearifan lokal;

4.    Menyelenggarakan tata kelola yang baik dan bersih dalam rangka mencapai akuntabilitas pengelolaan anggaran;

5.    Mengembangan kualitas sumber daya manusia unggul dalam sikap dan tata nilai, unjuk kerja, penguasaan pengetahuan, dan manajerial;

6.    Meningkatkan kerja sama institusional dengan stakeholders baik dalam dan luar negeri.

 

 

7.1.3.   Tujuan

1.    Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan berkarakter bela negara;

2.    Menghasilkan penelitian bermutu yang berdaya guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat;

 

3.    Mewujudkan kegiatan pengabdian yang dibutuhkan masyarakat dengan berbasis riset dan kearifan lokal;

4.    Mengembangkan tata kelola yang baik dan bersih untuk mengapa akuntabilitas pengelolaan anggaran;

5.    Menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya ;

6.    Mengembangkan kerja sama institusional dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri yang intensif dan menguntungkan kedua belah pihak.

 

 

7.1.4.   Profil dan Kompetensi  Lulusan  Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan

Profil :

Program Sarjana Ekonomi Pembangunan (S1 EP) merupakan jenis program full time (delapan semester) yang dibuka pada tiap awal tahun ajaran baru. Struktur kurikulum Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan disusun menggunakan model serial.

Mata kuliah dalam tahapan semester disusun secara berjenjang berdasarkan logika keilmuannya mulai dari mata kuliah dasar di awal-awal semester hingga mata kuliah lanjutan di semester akhir. Koherensi antar mata kuliah terkait ditunjukkan oleh adanya matakuliah prasyarat. Pengaturan mata kuliah seperti ini menunjukkan keluasan dan sekaligus kedalamannya. Dengan demikian, semakin bertambah semester akan menunjukkan peningkatan kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa hingga pada akhirnya diharapkan mahasiswa akan memiliki kompetensi yang terintegrasi.

 

 

Kompetensi:

Lulusan Progdi Ekonomi Pembangunan memiliki kompetensi dalam tiga (3) bidang, yaitu :

1)    Bidang Ekonomi Moneter dan Perbankan;

2)    Bidang Investasi dan Perdagangan Internasional;

3)    Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

 

 

 

 

7.1.6.   Kurikulum  Program  Studi  Ekonomi  Pembangunan

Jumlah SKS yang harus ditempuh mahasiswa untuk menyelesaikan program Sarjana Strata Satu (S-1) sekurang-kurangnya adalah 149 sks. Selain syarat 149 sks yang harus ditempuh, mahasiswa juga diharuskan memiliki nilai minimal C pada matakuliah sebagai berikut:

 

  1. Pengantar Teori Ekonomi Mikro;
  2. Pengantar Teori Ekonomi Makro;
  3. Ekonometrika I;
  4. Matematika Ekonomi I;
  5. Statistika I;
  6. Mata kuliah wajib prasyarat konsentrasi.

 

Berdasarkan konsentrasi studi, kurikulum Ekonomi Pembangunan memiliki 3 (tiga) konsentrasi, yaitu:

  1. Ekonomi Moneter & Perbankan;
  2. Ekonomi Perencanaan Pembangunan Daerah/Kota;
  3. Ekonomi Investasi dan Perdagangan Internasional.

 

Untuk mengambil konsentrasi studi tertentu seorang mahasiswa diharuskan mengambil sembilan (9) sks mata kuliah wajib konsentrasi atau ekuivalen dengan empat (4) mata kuliah. Mata kuliah konsentrasi studi dan pilihan ditawarkan mulai semester tujuh (7).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah beban Sistim Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh oleh mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis  UPN Veteran Jawa Timur sebanyak 148 sks. Jumlah ini terdiri atas:

 

KURIKULUM 2018/2019

 

PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN

 

FAKULTAS EKONOMI & BISNIS UPN "VETERAN" JAWA TIMUR

 

         

SEMESTER I

     

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

UV141101

Agama Islam

 

3

Wajib

UV141102

Agama Kristen

 

UV141103

Agama Katolik

 

UV141104

Agama Hindu

 

UV141105

Agama Buddha

 

UV141106

Agama Konghucu

 

UV141107

Pancasila

 

3

Wajib

UV141109

Bahasa Indonesia / Komunikasi Bisnis

 

3

Wajib

UV141111

Bahasa Inggris I

 

2

Wajib

EP141101

Pengantar Ekonomi Makro

 

3

Wajib

EP141102

Pengantar Bisnis

 

2

Wajib

EP141103

Pengantar Akuntansi

 

2

Wajib

EP141104

Matematika Ekonomi I

 

3

Wajib

 

Jumlah SKS

21

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

     

SEMESTER II

       

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

UV151108

Kewarganegaraan

 

3

Wajib

EP141105

Pengantar Ekonomi Mikro

 

3

Wajib

EP141106

Pengantar Manajemen

 

2

Wajib

EP141107

Pengantar Akuntansi Perbankan

EP141103

2

Wajib

UV141112

Bahasa Inggris II

UV141111

2

Wajib

EP141108

Statisitik I

EP141104

2

Wajib

Pratikum Statistik I

1

Wajib

EP141109

Matematika Ekonomi II

EP141104

3

Wajib

EP141134

Sistem Ekonomi

 

2

Wajib

 

Jumlah SKS

20

 

SEMESTER III

 

     

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

EP141110

Ekonomi Pembangunan

EP141101,EP141105

3

Wajib

EP141114

ESDA dan Lingkungan

EP141105

2

Wajib

EP141112

Ekonomi Koperasi

EP141101,EP141105

3

Wajib

EP141119

Ekonomi Moneter

EP141105

3

Wajib

EP141114

Statistik II

EP141108

2

Wajib

Pratikum Statistik II

1

Wajib

EP141121

Perekonomian Indonesia

EP141101,EP141105

3

Wajib

UV141110

Pendidikan Bela Negara

 

2

Wajib

Praktikum Bela Negara

 

1

Wajib

EP141138

Sejarah Pemikiran Ekonomi

EP141134

2

Wajib

 

Jumlah SKS

 

22

 

SEMESTER IV

       

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

EP141126

Ekonomi Internasional

EP141101,EP141105

3

Wajib

EP141116

Ekonomi Mikro Lanjutan

EP141101,EP141105

3

Wajib

EP141117

Ekonomi Makro Lanjutan

EP141101,EP141105

3

Wajib

EP141118

Perencanaan Pembangunan

EP141110

3

Wajib

EP141113

Bank dan Lembaga keuangan

EP141119

3

Wajib

EP141123

Riset Operasional

EP141104,EP141109

3

Wajib

EP141137

Demografi

 

2

Wajib

 

Jumlah SKS

 

20

 

SEMESTER V

 

     

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

UV141114

Kewirausahaan

EP141102

2

Wajib

 

Praktikum Kewirausahaan

1

Wajib

EP141122

Ekonomi Publik

EP141117

3

Wajib

EP141125

Manajemen Keuangan Interasional

EP141126

3

Wajib

EP141124

Pasar Modal

EP141113,EP141119

3

Wajib

EP141120

Ekonomi Industri

EP141116

3

Wajib

EP141115

Manajemen Perbankan

EP141113,EP141107

3

Wajib

EP141131

Ekonomi Kreatif

EP141111,EP141137

2

Wajib

EP141139

Ekonomi Regional

EP141110

2

Wajib

 

Jumlah SKS

 

22

 

         

SEMESTER VI

 

     

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

EP141127

Metode Penelitian

EP141114

3

Wajib

EP141128

Ekonometrika

EP141114, EP141116, EP141117

3

Wajib

EP141129

Aplikasi Ekonometrika

EP141114, EP141116, EP141117

2

Wajib

EP141130

Bisnis & Perdagangan Internasional

EP141113

3

Wajib

EP141119, EP141126

UV141113

Kepemimpinan & Ilmu Budaya Dasar

 

3

Wajib

EP141132

ESDM

EP141101, EP141105

3

Wajib

EP141136

Aspek Hukum Dalam Ekonomi

 

2

Wajib

FE141102

PKL

100 SKS

2

Wajib

 

Jumlah SKS

 

21

 

         

SEMESTER VII

     

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

EP141133

Aplikasi Analisis Kuantitatif

EP141128, EP141127

2

Wajib

EP141135

Aplikasi Komputer

 

2

Wajib

UV141115

KKN

100 SKS

2

Wajib

 

Jumlah SKS

 

6

 

 

       

MATA KULIAH WAJIB KONSENTRASI PERBANKAN

 

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

 

EP141144

Kebanksentralan

EP141119

2

Wajib Pilihan

 

EP141145

Seminar Ek. Moneter dan Perbankan

EP141119, EP141115

3

Wajib Pilihan

 

EP141146

Aplikasi Perbankan

EP141115

2

Wajib Pilihan

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah SKS

 

 

7

 

 

 

 

 

     

 

MATA KULIAH WAJIB KONSENTRASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN INVESTASI

 

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

 

EP141147

Seminar Ekonomi Internasional

EP141125,EP141130

3

Wajib Pilihan

 

EP141148

Aplikasi Investasi

EP141124

2

Wajib Pilihan

 

EP141149

Manjemen Investasi

EP141126

2

Wajib Pilihan

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah SKS

 

 

7

 

 

 

MATA KULIAH WAJIB KONSENTRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN

 

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

 

EP141150

Perenc. Pembangunan Daerah

EP141139,EP141118

3

Wajib Pilihan

 

EP141151

Seminar Kebijakan Publik

EP141122

2

Wajib Pilihan

 

EP141152

Aplikasi Ekonomi Perencanaan Wilayah

EP141139,EP141118

2

Wajib Pilihan

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah SKS

 

 

7

 

 

 

 

 

     

 

MATA KULIAH PILIHAN KONSENTRASI

MATA KULIAH PILIHAN KONST. PERBANKAN

 

EP141237

Perbankan Syariah

EP141113

2

Pilihan

 

EP141239

Kebijakan Perbankan

EP141119

2

Pilihan

 

EP141240

Manajemen Keuangan Bank

EP141115

2

Pilihan

 

Jumlah SKS

 

 

6

 

 

 

 

MATA KULIAH PILIHAN KONST. PERDAGANGAN INTERNASIONAL & INVESTASI

 

EP141253

Evaluasi Proyek

EP141115

2

Pilihan

 

EP141241

Ekonomi Moneter Internasional

EP141126

2

Pilihan

 

EP141242

Multi National Coorporation

EP141126

2

Pilihan

 

Jumlah SKS

 

 

6

 

 

 

 

MATA KULIAH PILIHAN KONST. PERENCANAAN PEMBANGUNAN

 

EP141254

Evaluasi Proyek Sektor Publik

EP141122

2

Pilihan

 

EP141238

Ekonomi Syariah

EP141110

2

Pilihan

 

EP141243

Keuangan Daerah

EP141122

2

Pilihan

 

Jumlah SKS

 

 

6

 

 

         

 

SEMESTER VIII

     

 

KODE MK

MATA KULIAH

PRASYARAT

SKS

STATUS

 

FE141101

Skripsi

120 SKS

6

Wajib

 

 

Jumlah SKS

 

6

 

 

 

 

 

 

       

 

Total SKS Mata Kuliah Wajib Umum

 

130

 

 

Total SKS Mata Kuliah Wajib Konsentrasi

 

7

 

 

Total SKS Mata Kuliah Pilihan (Yang ditawarkan 6 sks)

 

2

 

 

Skripsi

 

 

6

 

 

KKN

 

 

2

 

 

PKL

 

 

2

 

 

Total SKS Keseluruhan

 

149

 

 

                                           

 

 

 

 

 

 

 1.8.      Datar Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan

 

NO

NAMA DOSEN

JABATAN FUNGSIONAL

1

Prof. Dr. SYAMSUL HUDA, S.E.,M.T.                            

GURU BESAR

2

Dr. IGNATIA MARTHA HENDRATI, S.E., M.E.              

LEKTOR KEPALA

3

Drs. Ec. MARSETO, M.Si.                             

LEKTOR KEPALA

4

Drs. Ec. M. TAUFIQ, M.M.                             

LEKTOR KEPALA

5

Dr. SRI MULJANINGSIH, S.E., M.P.                      

LEKTOR

6

Dr. MUCHTOLIFAH, S.E., M.P.                        

LEKTOR

7

Dra. Ec. NINIEK IMANINGSIH, M.P.                   

LEKTOR

8

Dr. RIRIT IRIANI S, SE.ME

LEKTOR

9

Drs. Ec. WIWIN PRIANA PRIMANDHANA, M.T.                

LEKTOR

10

Drs. Ec. ARIEF BACHTIAR, M.Si.                       

LEKTOR

11

CHOLID FADHIL, S.Pd, M.Pd

ASISTEN AHLI

12

SISHADIYATI, S.E., M.M.

ASISTEN AHLI

13

BETTY SILFIA AYU UTAMI, SE., M.SE.

TENAGA PENGAJAR

14

MOHAMMAD WAHED, SE., ME.

TENAGA PENGAJAR

15

NADIA SASRI WIDIARANI, SE., M.SE.

TENAGA PENGAJAR

17

KIKI NURISKA DENHAS, S.Pd., M.Pd.M.A.

TENAGA PENGAJAR

18

RIKO SETYA WIJAYA, S.E.,M.M.

TENAGA PENGAJAR

19

KIKI ASMARA, SE,MM

TENAGA PENGAJAR

20

SANDRA EKAWIJAYA,S.E.

LABORAN

21

LUSIANA AGUSTIN, SE

LABORAN

22

FIFI ULID KHORO TAUFIQO, SE

LABORAN

23

Prof. Dr. SYAMSUL HUDA, S.E.,M.T.

GURU BESAR